KPK soal Imam Nahrawi Tersangka: Tidak Ada Motif Politik

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 19 September 2019 17:35 WIB
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyangkal isu ada unsur politis dalam penetapan tersangka Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi. Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengatakan, tudingan tersebut tidak berdasar.

Jika bermaksud untuk politis, kata Syarif, maka bisa saja KPK menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka ketika sedang ramai isu revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Baca juga: KPK Tetapkan Menpora Imam Nahrawi Tersangka

‎"Itu tidak ada motif politik sama sekali, kalau mau motif politik mungkin diumumkan sejak ribut-ribut kemarin, enggak ada," kata Syarif di sela diskusi di Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2019).

Imam Nahrawi (Okezone.com/Heru)

Sebelumnya, Imam Nahrawi berharap penetapan tersangka terhadap dirinya bukan karena ada sesuatu yang bersifat politis. Hal itu diungkapkan Nahrawi setelah KPK mengumumkan dirinya sebagai tersangka kasus suap pengembangan dana hibah dari pemerintah untuk KONI lewat Kemenpora.

Baca juga: Imam Nahrawi Menteri Kedua Jokowi Jadi Tersangka KPK Setelah Idrus Marham

‎KPK juga mengklarifikasi soal penetapan tersangka terhadap Imam Nahrawi yang terkesan terburu-buru dan tanpa pemberitahuan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya