KOTA MALANG – Polisi menyita 1.280 botol miras ilegal pascatragedi miras oplosan yang menewaskan 4 orang di Kota Malang. Miras tersebut terdiri atas berbagai jenis, mulai dari arak jawa, vodka, hingga miras dengan kategori alkohol lebih dari 50 persen.
Miras tersebut disita dari berbagai lokasi di Kota Malang, di antaranya Jalan Laksda Adi Sucipto, Blimbing, Jalan Muharto, Jodipan, Jalan Karya Timur 58 Blimbing, Perumahan Grand Sulfat Regency, hingga Jalan Nusakambangan, Klojen, Kota Malang.
Kapolres Malang AKBP Dony Alexander mengatakan setidaknya 14 toko dari 12 titik yang ada di Kota Malang sejak Selasa 17 September hingga 19 September 2019, digeledah kepolisian.
"Kami bergerak di lapangan untuk memberantas miras yang tak berizin. Kami sudah akan menyikapi dan melakukan tindak lanjut yang serius," ujar Dony Alexander, Kamis (19/9/2019) sore.
Dari 14 toko tersebut petugas berhasil mengamankan 17 orang yang diduga merupakan penjual miras tak berizin tersebut dan telah meningkatkan statusnya.
"Sementara ini ada 17 orang penjual dan pemilik toko yang telah dilakukan proses. Selama kita sita dan tidak ada izinnya, kita tetapkan sebagai tersangka. Salah satunya ini yang menjual miras ke korban miras oplosan kemarin," ucapnya.
Menurutnya, para korban tewasnya miras oplosan beberapa hari lalu, membeli miras jenis arak jawa dari Hotmauli Sitorus yang beralamatkan di Perumahan Grand Sulfat Regency.
"Ini sesuai keterangan saksi yang masih hidup kemarin dia membelinya dari lokasi tersebut," tuturnya
Seluruh pelaku penjual dan pemilik miras tak berizin ini kemudian dijerat dengan tindak pidana miring atau tipiring sesuai Perda Nomor 5 tahun 2006.
Baca Juga : Korban Tewas Diduga Akibat Miras Oplosan di Malang Bertambah Jadi 4 Orang
Sebelumnya pada Selasa 17 September 2019 3 orang dinyatakan tewas diduga akibat menenggak miras oplosan yang diminum saat persiapkan bersih desa di Punden Kelurahan Mojolangu, Lowokwaru, Kota Malang.
Sehari kemudian pada Rabu 18 September 2019 korban miras oplosan bertambah menjadi 4 orang setelah satu orang korban meninggal dunia usai dirawat intensif di RSUD Saiful Anwar Kota Malang.
Selain menewaskan 4 orang miras oplosan juga mengakibatkan 8 orang lainnya menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Baca Juga : Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Malang, 3 Penjual Diperiksa
(Erha Aprili Ramadhoni)