Meskipun dua UU itu sudah selesai dibahas, kata Fickar, seharusnya Jokowi bisa membatalkan UU Pemasyarakatan dan UU KPK yang banyak menuai perdebatan panjang.
"Revisi UU LP sudah selesai. Jangan hanya RKUHP seharusnya membatalkan Revisi UU KPK dan revisi UU LP juga dicabut," tutur Fickar.
Baca Juga : Polemik RKUHP, Menkumham Klarifikasi Tentang Pasal Gelandangan Didenda Rp1 Juta
(Erha Aprili Ramadhoni)