Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan Seluas 2 Hektare di Kalsel

Muhamad Rizky, Jurnalis
Sabtu 21 September 2019 13:28 WIB
Lokasi Lahan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalsel yang Diduga Sengaja Dibakar (foto: Ist)
Share :

Baca Juga: Pakar Kesehatan: Kualitas Udara 'Sangat Berbahaya' Akibat Asap Karhutla

Adapun dalam kasus ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah mancis warna putih, 1 bilah senjata tajam jenis parang, dan satu buah alat semprot merk CBA warna biru kapasitas 16 liter yang berisi air.

"Pelaku dikenakan Pasal 187 ayat 1 KUHP, karena dengan sengaja menimbulkan kebakaran dan membahayakan bagi umum," ucapnya.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya