Ma'ruf Amin: Yang Tak Setuju KUHP Bisa Gugat ke MK

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Sabtu 21 September 2019 20:30 WIB
KH Ma'ruf Amin (Okezone.com/Rizky)
Share :

Ma’ruf Amin enggan menanggapi soal penundaan pengesahan RKUHP.

"Tanya pemerintahalah pak, saya kan belum dilantik jadi wakil presiden," ujar Ma’ruf.

Baca juga: Kenapa Jokowi Beda Menyikapi Penolakan RKUHP dan Revisi UU KPK?

RKUHP yang dibahas DPR mendapat penolakan dari berbagai kalangan masyarakat, karena sejumlah pasal didalamnya dinilai berpotensi mengekang kebebasan sipil dan demokratisasi.

Pasal-pasal yang dinilai kontroversi di antaranya tentang penghinaan terhadap presiden, perzinaan, kumpul kebo.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya