Ma'ruf: Mereka yang Tak Setuju RKUHP Bisa Gugat Ke MK

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Minggu 22 September 2019 06:43 WIB
KH Ma'ruf Amin. (Foto : Okezone.com/Fahreza Rizky)
Share :

Pasal-pasal yang dinilai kontroversi di antaranya tentang penghinaan terhadap presiden, perzinaan, kumpul kebo.


Baca Juga : RKUHP Ditunda, Romo Magnis: Jika Tidak Bisa Dianggap Kongkalikong

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya