Polisi Tangkap Petani Pembakar Hutan di Kalsel

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Minggu 22 September 2019 18:16 WIB
Ilustrasi Kebakaran Hutan
Share :

JAKARTA - Seorang Petani asal Kebumen berinisial SR (45) ditangkap jajaran Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polres Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), lantaran diduga sengaja membakar lahan dan hutan.

Terduga pelaku pembakaran hutan dan lahan tersebut ditangkap pada Sabtu, 21 September 2019 sekira pukul 17.00 WITA. Dia ditangkap di Sungai Hanyar Desa Batumandi, Kabupaten Balangan, Kalsel.

Kapolda Kalsel, Irjen Yazid Fanani mengamini adanya penangkapan terhadap terduga pelaku pembakaran hutan dan lahan yang berinisial SR. Yazid mendapatkan informasi bahwa penangkapan terhadap SR dilakukan saat anak buahnya sedang melakukan pemadaman.

Menurutnya, pembakaran yang dilakukan pelaku tersebut berawal dari laporan warga yang lahannya terkena imbas pembakaran yang diduga dilakukan pelaku. Selanjutnya, personel Polres Balangan dan Polsek Batumandi mendatangi TKP kebakaran lahan tersebut untuk memadamkan api dengan peralatan seadanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya