"Hampir semua lembaga bisnis berdaya saing global menggunakan format korporasi terbuka, semua pakai sistem dua tingkat. Demikian pula organisasi sosial, pelaksanaan dan pengawasan dibuat sebagai proses check-recheck yang berkesinambungan," tutur Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu.
Baca Juga : Pihak Keluarga Jamin Imam Nahrawi Tidak Akan Kabur
Namun, sambungnya, KPK tentu berbeda dengan lembaga komersil, KPK merupakan lembaga negara yang menjadi bagian dari pemerintahan selaku eksekutif.
"Justru sebagai lembaga negara dengan kewenangan besar, sistem itu lebih penting diterapkan. Lembaga swasta yang tidak pakai uang negara dan pejabatnya tidak disumpah saja butuh check and balance, apalagi lembaga negara," tukasnya.
(Angkasa Yudhistira)