Erma menduga ditundanya pengesahan RKUHP ini, ada sebuah permasalahan koordinasi dalam menyampaikan informasi yang tidak secara utuh oleh Menkumham kepada Presiden. Apalagi baik pemerintah hingga seluruh fraksi di DPR sepakat untuk segera mengesahkan RKUHP dalam rapat paripurna DPR terdekat.
“Saya melihatnya stucknya disitu, clear kita di fraksi-fraksi, fraksi pendukung pemerintahan clear, fraksi non pemerintah juga clear, tapi informasi ini enggak sampai ke presiden yang utuh,” tegas dia.
Baca juga: Ini Pasal-Pasal Kontroversial RKUHP yang Menuai Polemik di Masyarakat
“Yang ada Informasi sepotong-sepotong, informasi enggak jelas sehingga presiden juga saya memahami kalau presiden enggak nyaman,” tambahnya.
(Awaludin)