KPK: Suap Kuota Impor Ikan Tak Sejalan Kampanye Pemerintah

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 24 September 2019 21:09 WIB
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menegaskan kasus dugaan suap dugaan suap kuota impor ikan tahun 2019 tak sejalan dengan semangat kampanye Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) soal "Ayo Makan Ikan".

KPK resmi menetapkan Direktur Utama (Dirut) Perum Perikanan Indonesia (Perindo) Risyanto Suanda (RSU) dan Direktur PT. Navy Arsa Sejahtera Mujib Mustofa (MMU). Mereka berdua diduga melakukan bancakan terkait kuota impor ikan.

"Tak sejalan dengan kampanye ayo makan ikan, ikan jadi mahal," kata Saut dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2019).

Baca Juga: KPK Tetapkan Dirut Perum Perindo Tersangka Suap Kuota Impor Ikan

KPK, dikatakan Saut, sangat menyesalkan terjadinya praktik korupsi yang masih terjadi di sektor pangan seperti ini. Selain bawang putih, ternyata praktik ini juga terjadi di perikanan.

Menurut Saut, bahan pangan ikan yang seharusnya dapat dinikmati oleh masyarakat, namun justru menjadi bancakan para pihak-pihak terkait.

"Namun, ikan yang seharusnya dinikmati oleh seluruh masyarakat malah dijadikan bahan bancakan dan jadi keuntungan untuk pihak-pihak tertentu," ujar Saut.

Dengan adanya kasus ini, KPK mengingatkan instansi terkait seperti Kementerian Perdagangan dan KKP agar secara serius melakukan pembenahan menyeluruh dalam kebijakan dan proses impor karena hal ini sangat terkait dengan kepentingan masyarakat Indonesia secara langsung.

"Suap terkait dengan impor produk pangan ini bukan kali ini saja terjadi," ucap Saut.

Baca Juga: KPK Sita 30 Ribu Dolar Singapura Terkait Suap Kuota Impor Ikan

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya