Massa demonstrasi hingga saat ini masih berkerumun di kawasan Palmerah. Bahkan, massa sempat bentrok dengan polisi hingga tumpah ruah ke jalur kereta. Massa pun melakukan aksi pembakaran di kawasan tersebut.
Massa yang berdemo menolak sejumlah revisi undang-undang. Salah satunya adalah revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
(Arief Setyadi )