MEDAN – Seorang pria yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus terorisme berinisial RSL alias Roni, warga Kota Medan, ditangkap polisi saat penanganan demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, pada Selasa 24 September 2019 sore.
Roni yang merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD), kelompok militan yang berafiliasi dengan ISIS, diduga ikut menjadi provokator unjuk rasa mahasiswa yang berujung kericuhan, penyerangan, perusakan, serta penganiayaan itu.
Baca juga: Kapolda Sumut: Demo Ricuh di Medan Ditunggangi DPO Kasus Terorisme
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan Roni menjadi buronan polisi lantaran diduga terlibat perencanaan penyerangan ke tempat ibadah syiah yang ada di Medan pada 9 Juni 2017.
Dalam kasus itu, polisi sebelumnya sudah menangkap tiga rekan Roni; yakni RV alias Reza, Az, dan JH alias Jhon.
Baca juga: Demo Mahasiswa Ricuh di Medan, Sejumlah Mobil Polisi Dirusak
"Mereka sudah melakukan i'dad (persiapan) penyerangan dengan berlatih menggunakan airsoft gun dan pisau lempar. Roni dan Jhon serta Reza sudah berlatih menembak di rumah Roni. Mereka menggunakan airsoft gun milik Az," sebut Tatan, di Medan, Rabu (25/9/2019).