Di tempat yang sama, Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu bersyukur RUU PSDN disahkan menjadi UU. Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat ini berujar pemerintah akan membuat aturan turunan dari beleid ini.
"Patut kita panjatkan syukur pemerintah dan DPR untuk mengukir sejarah untuk mengesahkan tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara menjadi UU," jelas Ryamizard.
"Dengan disetujuinya UU ini maka terbentuklah payung hukum bagi usaha bela negara, penataan komponen pendukung, serta pengaturan mobilisasi untuk pertahanan negara," pungkas dia.
(Awaludin)