JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai polisi harus bertanggungjawab atas tuduhan mobil ambulans milik Pemprov DKI dan PMI membawa batu dan bensin pada saat kericuhan demonstrasi massa pelajar yang menolak RUU kontroversial, kemarin.
Informasi itu mulanya dicuitkan oleh akun Twitter resmi Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro. Akun medsos polisi itu menyebut lima ambulans diamankan di daerah Pejompongan, Jakarta Pusat, karena diduga membawa batu serta bensin.
Belakangan, polisi mengakui keliru atas insiden tersebut. Korps Bhayangkara menyebut ambulans dimaksud tidak membawa batu maupun bensin. Justru, benda-benda tersebut dibawa perusuh yang berlindung ke mobil ambulans saat tengah dikejar petugas ketika ricuh.
"Harus ada pertanggungjawaban," ujar Fadli Zon saat dikonfirmasi Okezone, Kamis (26/9/2019).
Baca Juga: Polisi Akui Salah soal Ambulans, Dinkes DKI Jakarta Minta Nama Baiknya Dibersihkan
Diketahui, beberapa ambulans yang dituduh polisi membawa batu dan bensin merupakan milik Palang Merah Indonesia (PMI) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Bahkan petugas medis di dalamnya diduga mendapat intimidasi dan menjadi bulan-bulanan polisi.
Polda Metro Jaya mengakui ada kekeliruan dalam peristiwa itu. Polisi menyebut ada anggapan di kalangan petugas di lapangan bahwa ambulans tersebut dimanfaatkan oleh para perusuh. Padahal kenyataannya tidak demikian.
Gubernur DKI Anies Baswedan meyakini ambulans dan petugas medis Pemprov DKI telah mengikuti standar operasional prosedur (SOP) dalam bertugas.
(Edi Hidayat)