BANDUNG – Pada Rabu 26 September 2019 malam, Densus 88 Antiteror Polri melakukan penggeledahan di sebuah rumah kos kawasan Jalan Padat Karya, Kelurahan Cibeber, Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat.
Baca juga: Densus 88 Geledah Rumah Kost-kostan di Cimahi
Penggeledahan dilakukan terkait pengembangan penangkapan terduga teroris yang sebelumnya diamankan di wilayah Bekasi dan Jakarta.
Rumah kos tersebut diketahui pernah menjadi tempat pengolahan bahan kimia untuk dirakit menjadi bom oleh dua terduga berinisial AR dan SP yang diamankan di Jakarta serta Bekasi.
Baca juga: Ini Identitas DPO Terorisme yang Ditangkap saat Demo Mahasiswa di Medan
"Keduanya pernah tinggal di sini dan belajar merakit (bom) dalam bentuk kimia," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, di Bandung, Kamis (26/9/2019).