JAKARTA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo yakin Presiden Jokowi sudah memiliki pertimbangan menerbitkan Perppu untuk mengeliminir revisi Undang-undang KPK atau tidak. DPR, kata dia, akan mendukung apapun yang jadi keputusan pemerintah.
"Semua pemimpin memiliki pertimbangan termasuk kami sendiri punya pertimbangan. Tapi yang pasti apapun menjadi keputusan presiden karena UU ini sudah menjadi domain pemerintah, maka kita akan mendukung apapun yang menjadi keputusan pemerintah sesuai dengan koridor hukum yang ada," kata Bambang di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Baca juga: Jokowi Kaji Penerbitan Perppu UU KPK, Ketua MPR: Harus Dihormati Semua Pihak
Menurut Bambang, kalaupun Jokowi jadi menerbitkan Perppu, maka urusannya dengan DPR periode mendatang. Pasalnya beberapa hari lagi DPR periode 2019-2024 akan dilantik.
"Selasa (1/10) pelantikan yang baru. Jadi saya menduga pasti itu nanti jatuhnya ke periode yang akan datang," jelas dia.
Sekadar informasi, Presiden Jokowi sedang mempertimbangkan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) atas revisi Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).