Pengacara : Dandhy Dwi Laksono Ditangkap karena Suarakan Keadaan Papua

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Jum'at 27 September 2019 04:22 WIB
Ilustrasi Borgol
Share :

“Penangkapan ini merupakan bentuk pembungkaman bagi pegiat informasi, dan teror bagi pembela hak asasi manusia,” tegasnya.

Baca Juga : Polda Metro Dikabarkan Tangkap Dandhy Dwi Laksono Pembuat Film 'Sexy Killer'

Karena itu, Alghiffari mendesak agar Penyidik Polda Metro Jaya menghentikan penyidikannya dan membebaskan segera Saudara Dandhy Dwi Laksono.

“Kami juga mendesak agar Kepolisian menghargai Hak Asasi Manusia yang sepenuhnya dijamin konstitusi RI dan tidak reaktif serta brutal dalam menghadapi tuntutan demokrasi,” tandasnya.

Saat ini Dandhy sedang diperiksa diperiksa oleh Polisi dan didampingi oleh Yayasan LBH Indonesia (YLBHI), LBH Jakarta, KontraS, Imparsial, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Wahana Lingkungan Hidup (WALHI), Partai Hijau Indonesia, Amnesty Internasional Indonesia, AMAR Lawfirm.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya