Penangkapan Dandhy Dwi Laksono Dikecam, Jauh dari Sitem Demokrasi

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Jum'at 27 September 2019 05:17 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

Dia meminta untuk semua pihak dapat menyikapi pandangan Dandhy dengan baik. “Jadi Negara tidak boleh baperan dalam menyikapi bebagai pandangan dan pendapat,” tegasnya.

Baca Juga : Polda Metro Dikabarkan Tangkap Dandhy Dwi Laksono Pembuat Film 'Sexy Killer'

Sebagaimana diketahui Penyidik Polda Jaya Metro Jaya diketahui menangkap Dandhy saat sedang berada di rumahnya di Pondokgede, Bekasi pada Kamis, 26 September 2019 malam.

Polisi menangkap Dhandy karena cuitannya soal Papua yang diduga telah menimbulkan rasa kebencian, permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). Polisi menjerat Dandhy dengan Undang-undang Informasi Transaksi dan Elektronik Pasal 28.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya