Dandhy Dwi Laksono Berstatus Tersangka, tapi Tidak Ditahan

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Jum'at 27 September 2019 05:27 WIB
Dukungan untuk Dandhy Laksono ramai di media sosial (Foto: Facebook)
Share :

Baca Juga : Pengacara : Dandhy Dwi Laksono Ditangkap karena Suarakan Keadaan Papua

Diwartakan sebelumnya, Penyidik Polda Jaya Metro Jaya diketahui menanhkap Dandhy saat sedang berada di rumahnya di Pondokgede, Bekasi pada Kamis, 26 September 2019 malam.

Polisi menangkap Dhandy karena cuitannya soal Papua yang diduga telah menimbulkan rasa kebencian, permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). Polisi menjerat Dandhy dengan Undang-undang Informasi Transaksi dan Elektronik (UU ITE).

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya