TRENGGALEK – Demonstrasi penolakan terhadap Revisi UU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengemuka di berbagai daerah di Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Trenggalek.
Ribuan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Trenggalek turun ke jalan, Senin 30 September 2019 siang.
Berkaca dari demo yang berakhir ricuh di Gedung DPR RI, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin berharap demonstrasi dapat berlangsung dengan damai dan tertib, tanpa ada kerusuhan dan kekerasan. "Harga demokrasi kita terlalu mahal. Jangan sampai berikan ruang kepada perusuh provokator," ujarnya.
Arifin menambahkan, jalur dialog dalam menyampaikan aspirasi jauh lebih baik ketimbang diwarnai kericuhan dan kekerasan. Pasalnya, dengan dialog solusi akan mudah ditemukan.
Dia pun berencana menemui massa aksi yang akan kembali turun ke jalan hari Selasa, 1 Oktober 2019.