Dewan Pers Kecam Oknum Aparat yang Halangi Kerja Wartawan

Fadel Prayoga, Jurnalis
Selasa 01 Oktober 2019 17:40 WIB
Foto Ilustrasi Okezone
Share :

Tak hanya itu, Hendry juga mendesak kepada perusahaan pers untuk selalu memperhatikan keselamatan wartawan dengan menggunakan perangkat keselamatan ketika sedang melakukan kegiatan liputan terutama di wilayah yang berpontensi kerusuhan.

"Kepada wartawan yang mengalami kekerasan segera membuat laporan kepada perusahaan pers, dan kepolisian dalam waktu 24 jam. Mendesak kepada perusahaan pers untuk melakukan pendampingan kepada wartawan korban kekerasan. Dewan Pers akan melakukan koordinasi bersama Polri berdasarkan MoU 2017," sambungnya.

Ia juga meminta agar seluruh perusahaan pers menegakan Kode Etik Jurnalistik untuk tidak menulis atau menyiarkan peristiwa berdasarkan prasangka, diskriminasi terhadap Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan dalam kebijakan redaksinya.

"Mengingatkan kembali seluruh wartawan untuk mengutamakan jurnalisme damai," pungkasnya. (wal)

(Amril Amarullah (Okezone))

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya