Simpan Bom Molotov untuk Aksi Mujahid 212, Dosen IPB Jadi Tersangka

Fahreza Rizky, Jurnalis
Selasa 01 Oktober 2019 18:01 WIB
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo (foto: Feri Usman/Okezone)
Share :

 Baca juga: Ditangkap Polisi, Sony Santoso Pernah Jadi Caleg hingga Tugas di Kemenko Polhukam

Sedangkan OS, juga merektut tiga orang atas nama YF, ALI, FEB, yang juga sudah menjadi tersangka. Untuk FEB, polisi sedang mendalami identitas dan perannya.

"Dia menerima perintah dapat uang untuk operasional di lapangan selaligus membeli bahan-bahan yang digunakan untuk bisa merakit bom molotov, untuk melakukan aksi kerusuhan," tutur Dedi.

Sementara tersangka SS, polisi menyerahkan sepenuhnya kepada Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal). SS merupakan purnawirawan TNI yang diduga turut berupaya menciptakan kerusuhan.

"Diduga untuk menggagalkan proses pelantikan anggota dewan hari ini," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya