JAKARTA - Puluhan ribu orang buruh menggelar demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019). Mereka menyampaikan tiga tuntutannya terkait nasib tenaga kerja.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, massa buruh menolak revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Alasannya beleid itu tidak memperbaiki nasib kaum buruh.
"Revisi tersebut bukan memperbaiki nasib kaum buruh, tapi menjatuhkan nasib buruh di tengah upah murah," kata presiden buruh itu saat berorasi di depan massa buruh di lokasi.
Baca Juga: Ini Tiga Tuntutan Buruh yang Menggelar Demo di DPR
Massa buruh juga menolak kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang rencananya diberlakukan per 1 Januari 2020. Menurutnya, kenaikan iuran BPJS akan berdampak negatif pada kesejahteraan buruh.