KPK Cegah Petinggi Hyundai hingga Bu Camat ke Luar Negeri

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 04 Oktober 2019 21:02 WIB
ilustrasi
Share :

"Pencegahan ke luar negeri dilakukan selama 6 bulan sejak 26 April 2019 sampai dengan 26 Oktober 2019," ucapnya.

Baca Juga : KPK Tetapkan Eks Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra Tersangka Pencucian Uang

Sunjaya sendiri sebelumnya telah dijerat oleh KPK terkait perkara suap dan gratifikasi sejumlah perizinan di Pemerintah Kabupaten Cirebon. Dia telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor pada PN Bandung karena terbukti menerima suap.‎

KPK kemudian kembali menetapkan mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra (SUN) sebagai tersangka. Kali ini, Sunjaya dijerat dengan Pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya