TANGERANG – Ada-ada saja kelakuan Edi Santoso. Pria beristri asal Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten ini ditangkap warga seusai kepergok mencuri celana dalam perempuan di jemuran milik tetangganya sendiri.
Edi lantas diserahkan kepada polisi, pada Jumat 4 Oktober 2019 kemarin. Dalam pemeriksaan, ternyata dia bukan hanya sekali itu mencuri. Tidak kurang dari 17 celana dalam perempuan telah diembatnya dan disembunyikan rumah.
Kepada polisi, ia mengaku menjalankan aksinya sejak dua bulan lalu. Biasanya pencurian dilakukannya saat siang hari ketika suasana kampung sepi. Edi mengaku mengumpulkan celana dalam wanita itu sebagai fantasi seksual.
”Dilihat-lihat saja, dipegang sebelum tidur,” katanya di Polsek Tangerang, melansir dari iNews.id, Sabtu (5/10/2019).
Ditanya polisi apakah pencurian itu tekait dengan ilmu hitam atau santet dan sejenisnya, dia mengelak. ”Tidak, tidak ada begitu. Hanya untuk dilihat sebelum tidur, supaya tenang,” elaknya.