Edi mengaku perbuatannya tersebut tidak diketahui sang istri. Adapun celana dalam hasil curian disimpannya di plafon.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tangerang, Aiptu Prapto Lasono berujar bahwa aksi tersangka diketahui korbannya saat beraksi. Para warga di sekitar tempat tinggal pelaku sebelumnya juga sudah berulang kali melaporkan kehilangan celana dalam ke ketua RT setempat.
”Akhirnya dilakukan penggerebekan oleh warga, kemudian diseahkan kepada kami untuk diproses. Tersangka diduga memiliki orientasi seksual tersendiri dengan mencuri celana dalam tersebut,” ucap Aiptu Prapto.
(Rizka Diputra)