Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara (AIM) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan. Penetapan tersangka terhadap Agung Mangkunegara diawali dengan adanya operasi tangkap tangan (OTT).
Selain Agung Ilmu Mangkunegara, KPK juga menetapkan lima orang lainnya. Kelimanya ialah orang kepercayaan Bupati Lampung Utara, Raden Syahril (RSY); Kadis PUPR Lampung Utara, Syahbuddin (SYH).
Kemudian, Kadis Perdagangan Lampung Utara, Wan Hendri (WHN); serta dua pihak swasta yakni, Chandra Safari (CHS) dan Hendra Wijaya Saleh (HSW).
Baca Juga : Petugas KPK Sempat Dihalang-halangi saat OTT Bupati Lampung Utara
Bupati Lampung Utara menjadi kepala daerah ke-47 yang terjaring dalam OTT KPK. Sementaraitu, total ada 119 kepala daerah yang sudah diproses KPK. KPK sangat menyayangkan banyaknya kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi.
Baca Juga : KPK Resmi Tahan Bupati Lampung Utara
(Erha Aprili Ramadhoni)