Pesan KPK untuk Kepala Daerah : Jangan Takut Jika Tidak Korupsi

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 08 Oktober 2019 10:19 WIB
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan (Foto : Dok Okezone.com)
Share :

Sebelumnya, ‎KPK telah menetapkan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara (AIM) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan. Penetapan tersangka terhadap Agung Mangkunegara diawali dengan adanya operasi tangkap tangan (OTT).

Selai‎n Agung Ilmu Mangkunegara, KPK juga menetapkan lima orang lainnya. Kelimanya ialah orang kepercayaan Bupati Lampung Utara, Raden Syahril (RSY); Kadis PUPR Lampung Utara, Syahbuddin (SYH).

Kemudian, Kadis Perdagangan Lampung Utara, Wan Hendri (WHN); serta dua pihak swasta yakni, ‎Chandra Safari (CHS) dan Hendra Wijaya Saleh (HSW).

Baca Juga : Petugas KPK Sempat Dihalang-halangi saat OTT Bupati Lampung Utara

Bupati Lampung Utara menjadi kepala daerah ke-47 yang terjaring ‎dalam OTT KPK. Sementaraitu, total ada 119 kepala daerah yang sudah diproses KPK. KPK sangat menyayangkan banyaknya kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi.

Baca Juga : KPK Resmi Tahan Bupati Lampung Utara

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya