KPK Kembali Periksa Pejabat Angkasa Pura II Terkait Suap Antar BUMN

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 08 Oktober 2019 10:58 WIB
Gedung KPK. (Foto : Dok Okezone.com/Puteranegara Batubara)
Share :

JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Vice President of Corporate Financial Control PT Angkasa Pura II, Amirzal, ‎hari ini, Selasa (8/10/2019).

Petinggi PT Angkasa Pura II tersebut akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan Baggage Handling System (BHS) antar dua perusahaan BUMN, yaitu PT Angkasa Pura dan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI).

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DMP (Dirut PT INTI, Darman Mappangara)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Selasa (8/10/2019).

Dirut PT INTI Darman Mappangara (DMP) merupakan tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan BHS di PT Angkasa Pura Propertindo ini.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya