Bantah Sandera Jokowi soal Perppu KPK, PDIP Malah Soroti Framing Media

Fahreza Rizky, Jurnalis
Rabu 09 Oktober 2019 06:30 WIB
Ketua DPP PDIP, Hendrawan Supratikno (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Anggota DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hendrawan Supratikno membantah ada elite politik pendukung yang 'menyandera' Presiden Joko Widodo (Jokowi) ihwal pertimbangan menerbitkan Perppu revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tidak ada. Semua menghargai peran dan kewenangan masing-masing,” kata Hendrawan kepada Okezone di Jakarta, Rabu (9/10/2019).

Hendrawan menilai, polemik penerbitan Perppu revisi Undang-undang KPK justru lebih sering diframing oleh media yang terkesan mengadu-ngadu. Ia menyoroti kalimat 'tersandera' yang menurutnya bisa dikonotasikan bertujuan mendorong Presiden untuk tak ragu mengeluarkan Perppu.

“Yang lebih banyak terjadi, framing media sering terkesan mengadu-adu. Kalimat 'tersandera' misalnya, bisa saja dikonotasikan dengan tujuan mendorong agar Presiden jangan ragu-ragu mengeluarkan Perppu,” ucap dia.

Ia lantas menyoroti politik media di dalam polemik penerbitan Perppu revisi Undang-undang KPK. Menurutnya, hal ini menarik untuk dicermati. Karenanya, ia berkata siapapun harus tetap mengedepankan rasionalitas dalam menilai perlu atau tidaknya Kepala Negara mengeluarkan Perppu.

“Politik media dalam kasus KPK ini menarik untuk dicermati. Itu sebabnya, kita harus lebih tetap mengedepankan rasionalitas dalam menilai perlu tidaknya Perppu. Materi apa yang akan diperppukan, misalnya, harus dirinci, mengingat semua sudah sepakat bahwa pengawasan penting dibangun sistemnya agar KPK lebih kredibel,” tukasnya.

Diwartakan sebelumnya, Presiden Jokowi dinilai tersandera dengan kepentingan elite politik pendukungnya dalam memertimbangkan penerbitan Perppu revisi UU KPK. Presiden disebut sedang tersandera atau ragu-ragu menerbitkan Perppu, karena parpol pendukungnya menolak langkah tersebut.

“Keraguan Presiden menunjukkan besarnya tekanan partai politik yang ingin melemahkan KPK. Padahal rakyat berdiri bersama Presiden. Seharusnya Presiden tidak perlu ragu lagi untuk mengeluarkan Perppu,” kata peniliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman kepada Okezone, Selasa 8 Oktober 2019 kemarin.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya