JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Komisaris Utama PT Nindya Karya, Sri Hartoyo terkait kasus dugaan suap proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, mantan Direktur Jenderal Cipa Karya itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Komisaris PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka LJP (Leonardo Jusminarta Prasetyo),” kata Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (10/10/2019).
Baca Juga: Anggota BPK Rizal Djalil Melenggang Bebas Usai Diperiksa KPK sebagai Tersangka