KPK Periksa Komisaris Utama PT Nindya Karya Terkait Kasus SPAM

Muhamad Rizky, Jurnalis
Kamis 10 Oktober 2019 14:40 WIB
Jubir KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)
Share :

Selain Sri Hartarto, kata Febri, KPK juga memanggil Direktur Keuangan PT Menara Dutahutama, Nimas Kartika Dewi, Staf Keuangan PT Menara Dutahutama, Christin Natalia Zai, Staf PT Menara Dutahutama, Sayekti Wibowo, Pejabat Penandatangan SPM Satker Pengembangan SPAM Strategis Kementerian PUPR, Wiwik Dwi Mulyani, dan Sekretaris PT Sinar Hutama Valasindo, Milea.

"Keterangan para saksi dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan LJP," ujarnya.

KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni Rizal Djalil dan Komisaris PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta Prasetyo. KPK menduga Rizal menerima suap sebesar SGD100 ribu dari Leonardo. Suap itu diduga agar perusahaan Leonardo dibantu Rizal mendapatkan proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan anggaran Rp79,27 miliar.

Rizal selaku Anggota IV BPK sebelumnya pernah menandatangani pemeriksaan dengan tujuan tertentu pada Direktorat SPAM Kementerian PUPR. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat 4 pejabat Kementerian PUPR.

Baca Juga: Dua Tersangka Baru Suap Proyek SPAM Kemen-PUPR Diperiksa KPK

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya