KPK Periksa Komisaris Utama PT Nindya Karya Terkait Kasus SPAM

Muhamad Rizky, Jurnalis
Kamis 10 Oktober 2019 14:40 WIB
Jubir KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Komisaris Utama PT Nindya Karya, Sri Hartoyo terkait kasus dugaan suap proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, mantan Direktur Jenderal Cipa Karya itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Komisaris PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka LJP (Leonardo Jusminarta Prasetyo),” kata Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (10/10/2019).

Baca Juga: Anggota BPK Rizal Djalil Melenggang Bebas Usai Diperiksa KPK sebagai Tersangka 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya