CIREBON – Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial B (33), pada Minggu (13/10/2019) malam. B diamankan di kediaman rumah mertuanya, di RT 01/RW 03, Kelurahan Panjunan, Kota Cirebon, Jawa Barat.
Dari pantauan Okezone, petugas melakukan penggeledahan di lokasi sekira pukul 21.19 WIB. Petugas menggeledah rumah tersebut kurang lebih selama 40 menit.
Menurut penuturan Ketua RW setempat, Sarif Rahman, B ditangkap petugas pada pukul 19.30 WIB. Ia mengaku sangat terkejut dengan penangkapan tersebut.
"Saya kaget. Saya tadi diberi tahu petugas kalau B dijemput pukul 19.30 WIB. Tadi saya tanya petugas, katanya baru terduga," ujar Sarif, di lokasi penggeledahan Minggu (13/10/2019).
Dikatakan Sarif, BA diketahui baru tinggal di Cirebon sekitar satu tahun. B sendiri berasal dari Padang. Sarif menyebut, saat melakukan penggeledahan petugas sempat melontarkan beberapa pertanyaan kepada istri B.