Istana: Mahasiswa Tidak Bisa Ancam Presiden!

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Senin 14 Oktober 2019 13:52 WIB
Tenaga Ahli Deputi IV KSP, Ali Mochtar Ngabalin (foto: Sindo)
Share :

"Jadi nggak bisa orang main ancam ke Presiden. Ini Kepala negara. Sementara kalau mahasiswa masyarakat intelektual. Pakai deadline itu tidak benar, dalam pola berpolitik, dalam hidup sebagai masyarakat intelektual," imbuhnya.

Baca juga: Jokowi Teken Perpres 63/2019, Pegawai Pemerintah dan Swasta Wajib Berbahasa Indonesia

Ngabalin belum mengetahui apakah pemerintah akan mencabut UU KPK. Menurut dia, penerbitan Perppu KPK merupakan kewenangan Jokowi sebagai Presiden.

"Sama sekali kami tidak mendapatkan info. Presiden memiliki kewenangan yang dalam UU, tidak bisa ada yang menggugat," tandasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya