Istri Mantan Dandim Kendari Dilaporkan ke Polda Sultra

Asdar Zuula, Jurnalis
Senin 14 Oktober 2019 17:04 WIB
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt (Foto: Asdar Zuula)
Share :

KENDARI - Irma Nasution, istri mantan Komandan Kodim (Dandim) 1417 Kendari Kolonel Kav Hendi Suhendi dilaporkan di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Irma dilaporkan Anggota Denpom VII-5 Kendari Minggu 13 Oktober 2019 atas dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Menurut Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt, berkas laporan istri mantan Dandim 1417 Kendari telah diterima dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan untuk proses hukum selanjutnya.

"Pengaduannya kita sudah terima, saat ini sedang dipelajari," tutur Harry di Mapolda Sultra, Senin (14/10/2019).

Baca Juga: 3 Anggota TNI yang Diberhentikan dari Jabatannya karena Unggahan sang Istri 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya