Jokowi Masih Butuh Waktu Terbitkan Perppu KPK

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Senin 14 Oktober 2019 18:30 WIB
Presiden Jokowi (Biro Pers Setpres)
Share :

Adita mengaku belum mengetahui apakah UU KPK yang baru tersebut sudah ditandai Presiden Jokowi atau belum. Pasalnya, bila undang-undang tersebut sudah diberi nomor maka bisa dilakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Nah kalau itu sebaiknya ditanyakan ke Setneg deh karena saya juga itu lebih ke administrasinya," pungkasnya.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya