JAKARTA - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Indramayu, Jawa Barat, pada Senin, 14 Oktober 2019, malam. Tim mengamankan delapan orang dalam OTT tersebut.
Delapan orang tersebut terdiri dari Bupati Indramayu, Supendi; ajudannya; pegawai rekanan; serta beberapa pejabat Dinas Pekerjaan Umum setempat.
"Jadi total 8 orang. Unsurnya, Bupati, ajudan pegawai rekanan, dan Kepala Dinas, serta beberapa pejabat Dinas PU," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (15/10/2019).
Selain menangkap delapan orang, tim juga mengamankan uang ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga terkait suap di Dinas PU Indramayu. Saat ini, tim masih melakukan penghitungan terhadap total uang yang diamankan.
"Uang sekitar seratusan juta, sedang dihitung," singkatnya.
Saat ini, sudah ada lima orang yang terjaring OTT berada di Gedung KPK, Jakarta dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Sesuai hukum acara yang berlaku, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
(Rizka Diputra)