JAKARTA – Perempuan Indonesia Antikorupsi (PIA) mendukung agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mencabut UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru. PIA telah bersurat ke Jokowi terkait dukungannya tersebut.
Perwakilan PIA sekaligus putri Presiden ke-4 RI Abdurahman Wahid (Gus Dur), Anita Wahid, mengatakan alasannya mendukung Presiden Jokowi menerbitkan Perppu. Jika UU KPK baru diterbitkan, perempuan adalah pihak yang paling dirugikan.
"Karena buat kami sangat terang benderang bahwa ketika korupsi merajalela perempuan adalah pihak pertama yang paling dirugikan," kata Anita saat menyambangi Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Selasa (15/10/2019).
Menurut Anita, korupsi dapat menyebabkan efek domino yang buruk terhadap seluruh kehidupan bangsa terutama untuk anak-anak dan perempuan. Di mana, jika KPK dilemahkan dan korupsi merajalela maka efeknya menyebabkan kemiskinan dari segala aspek.
"Ketidakmampuan masyarakat miskin mengakses pendidikan, kesehatan, dan segala macam itu adalah efek yang paling nyata dari korupsi, dan ketika saat ini, kita berada di dalam sebuah situasi dimana ada sebuah revisi undang-undang KPK yang justru melemahkan kinerja KPK ke depannya nanti," ucapnya.