SEMARANG - Seorang pegawai Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah dilaporkan ke polisi karena diduga menulis status yang menyinggung Menko Polhukam Wiranto di media sosial. Unggahan di media sosial itu dinilai melecehkan dan bernada provokatif.
Pria yang menempati posisi staf administrasi itu sebelumnya dilaporkan kelompok masyarakat Gerakan Jalan Lurus (GJL) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Tengah, Senin 14 Oktober. Dia melakukan dua kali unggahan di media sosial pada 8 dan 10 Oktober.
"Sementara ini khusus untuk yang ditangani kepolisian kita ikuti hukum seperti apa," kata Rektor Undip Prof Yos Johan Utama kepada awak media usai upacara Dies Natatalis ke-52 Undip, Selasa (15/10/2019).
Baca Juga: Mahfud MD : Yang Mengatakan Penusukan Wiranto Settingan, Sadis dan Kejam