JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyinggung banyaknya organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terdaftar di pemerintah. Saking banyaknya, Tjahjo menyebut Indonesia sebagai "negara ormas".
Hal tersebut dikatakan Tjahjo ketika berpidato di acara Rakornas Simpul Strategis Pembumian Pancasila, di Jakarta, Rabu (16/10/2019). Ia mengatakan, tantangan bangsa saat ini ialah lebih menebalkan cinta terhadap Pancasila, NKRI, dan UUD 1945.
Baca juga: Mendagri: Radikalisme dan Terorisme Harus Kita Lawan
"Setelah 74 tahun kita merdeka, yang seharusnya kita tak perlu lagi membicarakan Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika. Tapi dalam mencermati dinamika politik yang ada justru masalah ini menjadi satu hal yang perlu kita cermati dengan baik," ujar Tjahjo.
Ia menyinggung banyaknya ormas di Indonesia. Tjahjo mengatakan jumlah ormas di tingkat pusat hingga kabupaten/kota mencapai 428.080.
Baca juga: Kesbangpol Jadi Agen Utama Penggerak Pancasila di Tanah Air
Izin yang diajukan oleh mereka beragam, mulai Kemendagri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, hingga Kementerian Luar Negeri.
"Contoh kecil, negara kita itu negara ormas. Jumlah ormas di tingkat pusat sampai kabupaten/kota itu mencapai 428.080. Ada yang didirikan di level provinsi, kota. izinnya bisa lewat Kemendagri, Kesbangpol, Kemenkumham, dan Kemenlu," jelasnya.