JAKARTA – Pasangan suami istri (pasutri) RK dan APH terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Kota Malang, Jawa Timur, diduga memiliki afiliasi dengan kelompok Syahril Alamsyah alias Abu Rara.
Abu Rara merupakan pelaku penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto di Alun-Alun Menes, Pandeglang, Banten, 10 Oktober 2019.
"Merupakan kelompok dari Abu Rara, terkait dengan penusukan Menko Polhukam Wiranto di Pandeglang," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu (16/10/2019).
Dalam operasi penangkapan itu, Densus 88 mengamankan terduga teroris berinisial RK dan istrinya APH.
Untuk saat ini, kedua terduga teroris tersebut telah dibawa ke Kantor Polisi guna menjalani pemeriksaan intensif.
Baca Juga : Densus 88 Tangkap Pasutri Terduga Teroris di Malang
"Untuk saat ini terduga teroris diamankan menuju Mako Batalion B Pelopor Jalan Raya Ampeldento, Pakis, Malang," tutur Barung.
Baca Juga : Densus 88 Kembali Geledah Dua Rumah Terduga Teroris di Bandung
(Erha Aprili Ramadhoni)