JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Wilayah Jabodetabek-Banten berencana akan menggelar aksi di Istana Negara untuk mendesak Presiden Jokowi menerbitkan Perppu KPK. Mengingat, besok UU KPK yang direvisi akan dilaksanakan bila tak dikeluarkannya Perppu.
Menanggapi hal tersebut, Tenaga Ahli Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin menyebut bahwa seharusnya mahasiswa bisa melakukan hal lainnya yang lebih intelektual selain aksi demonstrasi semata.
Salah satunya adalah, kata Ngabalin mengedepankan proses dialog. Mengingat, ketika itu Presiden sempat mengundang perwakilan BEM SI namun ditolak.
"Berdialog lah, kasih argumen yang rasional sebagai masyaraat yang intelektual. Tapi ruang itu setelah Presiden setuju, mahasiswanya buat persyaratan ini itu, dan Presiden kan tak mungkin waktunya padat datang saja dulu. Jangan berteriak, kita kan masyarakat kampus," kata Ngabalin usai FGD Polri di Hotel Cosmo Amaroossa, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019).
Baca Juga: Karnaval Budaya Batal, Istana Pilih Gelar Doa Bersama Usai Jokowi-Ma'ruf Dilantik
Oleh sebab itu, Ngabalin meyayangkan sikap dari mahasiswa yang menolak niat baik dari Presiden untuk melakukan dialog mengenai UU KPK.