Besok BEM SI Tetap Demo Desak Perppu KPK, Istana: Berdialoglah

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 16 Oktober 2019 17:50 WIB
Ilustrasi Aksi Mahasiswa (Foto: Okezone)
Share :

Dengan begitu, menurut Ngabalin, apabila Presiden memutuskan untuk tidak menerbitkan Perppu maka sebaiknya kelompok masyarakat yang keberatan UU KPK melakukan langkah hukum yang sebagaimana diatur.

"Tapi itu tidak dilakukan. setelah diundangkan, dikasih nomor, monggo berdebat kita berbusa-busa di Mahkamah Konstitusi (MK). Kita latih orang untuk belajar," ujar Ngabalin.

Disisi lain, Ngabalin menekankan bahwa sampai saat ini Presiden Jokowi masih memiliki komitmen yang tinggi untuk membantah praktik korupsi di Indonesia serta menguatkan lembaga antirasuah.

"Presiden punya komitmen untuk menguatkan KPK, " tutup Ngabalin.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya