JAKARTA - Kadiv Humas Polri, Irjen Mohammad Iqbal mengungkapkan bahwa terdapat dua oknum Polisi Wanita (Polwan) masuk dalam daftar 36 terduga teroris yang ditangkap pasca-penusukan Menko Polhukam Wiranto di Alun-Alun Menes, Pandeglang, Banten, 10 Oktober 2019 lalu.
"Jadi rekan-rekan pasca-ditangkapnya Abu Rara di Pandeglang, 36 orang kami tangkap. Termasuk 2 Polwan, " kata Iqbal usai acara FGD Divisi Humas Polri di Hotel Cosmo Amaroossa, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019).
Berdasarkan informasi dua polwan itu ditangkap di wilayah Yogyakarta. Namun, polisi belum mengungkap identitas dua Polwan tersebut.
Dengan adanya dugaan itu, Iqbal menekankan bahwa pihaknya langsung melakukan instrospeksi internal Polri. Menurutnya, Korps Bhayangkara tidak akan main-main terhadap oknum anggota yang terlibat dalam kelompok radikalisme.
"Kalau kami tidak main-main. Untuk Polwan akan meningkatkan pengawasan internal kami karena sudah disusupi," ujar Iqbal.