2 Polwan Terlibat Dugaan Terorisme Pasca-Penusukan Wiranto

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 16 Oktober 2019 17:58 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Mohammad Iqbal (Foto: Okezone)
Share :

Baca Juga: 36 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 Pasca-Penusukan Wiranto

Iqbal memastikan, Polri akan melakukan tindakan tegas terhadap dua oknum Polwan tersebut. Pasalnya, apabila terbukti, hukuman pemecatan akan segera dilakukan.

"Bisa kami bina, tapi bisa kami pecat. Bukan untuk aksi terorisnya, karena di negara kita aksi terorisme di peradilan walaupun dia teroris kami selesaikan di peradilan. Kami sangat hebat criminal justice sistem di negara kita. Azas praduga tak bersalah tetap kamu usung. Mereka akan dipecat atas pelanggaran disiplin dan kode etik kepolisian," tutup Iqbal.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya