Politikus Partai Golkar ini menuturkan, MPR bakal menggunakan golden time dalam tiga tahun pertama untuk mengkaji usulan amendemen UUD 1945.
Baca juga: Mahfud MD Optimis Pelantikan Presiden Jokowi-Ma'ruf Berjalan Lancar
Tahun pertama hingga 2020 akan digunakan mendengar serta menyerap semua masukan yang ada. Kemudian 2021 akan didapatkan benang merah subtansi yang dikehendaki rakyat. Lalu pada 2022 pembahasan dan diputuskan perubahan yang akan diambil melalui amendemen terbatas atau tidak.
"Menurut pandangan Pak SBY, adanya aspirasi rakyat untuk amenden UUD 1945 jangan dipadamkan. Kaji dan buka seluas-luasnya pembahasan dan pengkajian tentang amendemen terbatas itu," ucapnya.
Selain Bamsoet, turut hadir Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah dari Fraksi PDIP, Jazilul Fuwaid dari Fraksi PKB, Syarief Hasan dari Fraksi Demokrat, Hidayat Nur Wahid dari Fraksi PKS, Arsul Sani dari Fraksi PPP, dan Fadel Muhammad dari unsur DPD.
Baca juga: Tak Hadiri Undangan Jokowi, PKS: Nanti Kesannya Minta Menteri
(Hantoro)