Suruh Anaknya Serang Polisi, Hukuman Abu Rara Penusuk Wiranto Diperberat

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 17 Oktober 2019 17:46 WIB
Detik-detik Abu Rara menusuk Wiranto yang baru turun dari mobilnya di Alun-Alun Menes, Pandeglang, Banten. (Foto: Istimewa)
Share :

Hukuman Abu Rara akan ditambah 1/3 dari hukuman yang diterimanya. “Ditambah sepertiga hukuman UU Nomor 5, karena pengaruhi anak di bawah umur melakukan serangan," ucap Dedi.

Abu Rara sempat memberikan sebilah pisau kepada anaknya untuk menyerang aparat kepolisia. Sehingga, dari pemeriksaan saat ini, ada tiga pisau yang dimiliki Abu Rara, dua digunakan olehnya untuk menyerang Wiranto, satunya diberikan ke anaknya.

Saat ini, kata Dedi, ketiga pisau tersebut sedang dilakukan uji laboratorium forensik (labfor). Nantinya, senjata tajam itu akan menjadi salah satu barang bukti perkara ini.

"Pisau yang digunakan diperiksa labfor untuk memastikan sampel DNA," ucapnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya