Kepiluan Mahasiswi Tangsel Batal Wisuda Ijazah Ditahan

Hambali, Jurnalis
Kamis 17 Oktober 2019 01:30 WIB
Stikes IMC Bintaro (Foto: Hambali)
Share :

Diterangkan Abdul Hamim, sejak awal mendapat beasiswa, sebenarnya Rani tidak mendapat kewajiban apapun untuk melaporkan capaian studinya tiap semester. Disebutkan, jika alasan itu mengada-ada dan sengaja dibuat untuk menghalangi kliennya diwisuda dan mendapatkan ijazah.

"Ini keliru jika STIKes diintervensi oleh yayasan, kan seharusnya beda perannya. Intervensi ini atas dasar apa? ini bis kita laporkan ke Kemenristekdikti, karena mahasiswa sudah selesai studi tapi ijazah ditahan," ujarnya.

Sementara, Wakil Ketua II Bidang Non Akademik STIKes IMC Bintaro, Daelami Ahmad, mengatakan, jika batalnya wisuda dan ditahannya ijazah Rani bukan disebabkan persoalan administratif. Namun lebih pada persoalan sederhana, yaitu tidak adanya komunikasi Rani terhadap yayasan.

"Bukan soal administratif, karena mahasiswa yang belum selesai pembayaran saja di sini masih bisa ikut ujian skripsi, nanti saat mau wisuda baru dilunasi. Ya enggak mungkin kalau enggak ada sesuatu, tahun lalu kami sudah kasih kesempatan agar Rani menemui yayasan, tapi belum dilakukan," tuturnya.

Namun, saat Okezone terus mencari tahu seberapa besar pengaruh silaturahmi antarcalon wisudawan dengan pemilik yayasan, Daelami enggan berkomentar. Dia memersilakan agar langsung mengonfirmasinya kepada yayasan yang diketuai Ani Yuliani.

"Saya enggak tahu soal itu, nanti bisa langsung saja ke yayasan," ujarnya.

Caption : Pihak kampus STIKes IMC, Daelami Ahmad, saat dikonfirmasi soal penahanan ijazah dan pembatalan wisuda salah satu mahasiswinya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya