Suami Pembakar Istri di Surabaya Ditangkap

Syaiful Islam, Jurnalis
Kamis 17 Oktober 2019 08:17 WIB
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera (Foto: Okezone.com/Syaiful Islam)
Share :

SURABAYA - Polisi berhasil menangkap suami yang tega membakar istrinya, Putri Narulita (19), di Jalan Pantura Rembang tepatnya di Desa Kauman, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Rabu (16/10/2019) sekira pukul 17 45 WIB.

Tersangka diketahui bernama Maspuryanto (47) warga Desa Bulumulyo Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, yang kos di Jalan Ketintang Baru 2, Surabaya, Jatim. Kini tersangka dijebloskan dalam tahanan akibat perbuatannya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, tim resmob Polda Jateng koordinasi dengan tim resmob Polres Rembang yang memberitahukan bahwa tersangka pembakaran istrinya naik bus Widji dari Surabaya menuju batangan, Kabupaten Pati untuk pulang ke rumah.

Baca juga: Kerap Bertengkar, Suami Ini Tega Bakar Istrinya Hidup-Hidup

"Kemudian tim Resmob Polres Rembang melakukan penghadangan terhadap semua Bus Widji yang melintas dari arah timur ( Surabaya), pada pukul 17.45 WIB melihat Bus Widji dari arah timur dan berhenti di pemberhentian penumpang tepatnya depan Indomaret Lasem," terang Barung, Kamis (17/10/2019).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya