HC untuk Menjamin Hewan Diterima di Negara Tujuan
Kepala Bidang Karantina Hewan Soekarno Hatta, Nuryani Zainuddin menuturkan, peningkatan ekspor pangan khusus kelinci hias tersebut karena terobosan Karantina Pertanian dalam memberikan kemudahan pelayanan dokumen ekspor. Misalnya, Karantina Pertanian Soetta sebelum melepas ekspor telah memberikan health certificate bagi 50 ekor kelinci hias tujuan Pakistan.
"Health Certificate, sebagai dokumen persyaratan ekspor negara tujuan, dikeluarkan Karantina Pertanian Soekarno Hatta setelah pastikan kelinci dalam keadaan sehat," katanya.
Menurut Nuryani, setiap kali pengiriman ekspor kelinci, petugas Karantina Pertanian Soekarno Hatta selalu melakukan pemeriksaan dokumen, keabsahan serta kesesuaian fisik dengan dokumen agar sesuai dengan persyaratan negara tujuan. Dilanjutkan dengan pengecekkan kesehatan melalui pemeriksaan klinis umum oleh dokter hewan karantina juga dilakukan sebelum health certificate diterbitkan.
"Jika jumlah kelinci lebih dari 20an ekor, maka kelinci-kelinci tersebut harus masuk Instalasi Karantina Hewan (IKH, red) selama satu hari, karena pemeriksaan klinis umum ini membutuhan waktu," jelasnya. (adv)
(Risna Nur Rahayu)